SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DIPEKERJAKAN

No Syarat
1
Surat persetujuan/izin Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk tugas belajar ke luar negeri
2
Scan Asli surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (tidak boleh hasil MCU)*Wajib*
3
Scan Asli surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah ( tidak boleh dokter umum)*Wajib*
4
Kartu pegawai atau kartu virtual ASN*Wajib*
5
Scan SK pengangkatan sebagai CPNS*Wajib*
6
Scan SK pengangkatan sebagai PNS*Wajib*
7
Scan SK kenaikan pangkat terakhir*Wajib*
8
Scan SK kenaikan jabatan terakhir*Wajib*
9
Scan penilaian prestasi kerja pegawai minimal 2 (dua) tahun terakhir sebelum tugas belajar yang setiap unsur penilaian paling rendah bernilai "baik"*Wajib*
10
Scan Surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga*Wajib*
11
Scan akta nikah*Wajib*
12
Scan surat rekomendasi dari atasan langsung*Wajib*
13
Scan perjanjian Tugas Belajar*Wajib*
14
Scan jaminan pembiayaan Tugas Belajar *Wajib*
15
Scan surat keterangan dari pimpinan unit kerja mengenai bidang studi yang akan ditempuh mempunyai hubungan atau sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan organisasi*Wajib*
16
Scan hasil kelulusan dari lembaga pendidikan tempat pelaksanaan Tubel*Wajib*
17
Scan surat pernyataan dari pimpinan unit kerja (10 Poin)*Wajib*
18
Scan surat pernyataan (ybs) (3 poin)*Wajib*
19
Scan Ijazah pendidikan terakhir yang gelarnya sudah diakui oleh BKN*Wajib*
20
Dokumen Akreditasi prodi dan PT/ Tangkap layar daftar PTLN(Perguruan Tinggi Luar Negeri) pada laman Ditjen Diktiristek