SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK YANG HILANG ATAU RUSAK

No Syarat
1
Surat Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai
2
Scan/SS Data Mahasiswa pada PDDikti
3
Surat Keterangan tertulis dari kepolisian
4
Surat Keterangan Dari Badan Penyelenggara (Yayasan) Yang Menaungi PerguruanTinggi (Optional)
5
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi (Berlegalisir)
6
Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bertanda tangan pemohon dan bermatrai Rp 10.000
7
Pas Foto 3x4 (pdf)